JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi saat ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeboman Gereja Oikumene Sengkotek di Samarinda.
Selain Juhanda (32) sebagai pelaku pelemparan bom molotov, ada empat tersangka lain yang dianggap terlibat dalam aksi tersebut.
"Informasi terakhir, lima termasuk Juhanda, itu sudah positif tersangka," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Boy mengatakan, dalam kasus ini, mulanya polisi mengamankan 21 orang selain Juhanda yang diduga terkait dalam peledakan bom. Namun, baru empat di antaranya yang ada bukti kuat.
Menurut dia, masih ada sisa waktu beberapa hari lagi sebelum batas akhir waktu pemeriksaan untuk menetapkan tersangka lain.
Boy menjelaskan, motif para pelaku melakukan aksi tersebut ialah sengaja meneror keamanan masyarakat.
"Ada orang-orang atau pihak tertentu yang menginginkan adanya semacam ketidaknyamanan dalam masyarakat," kata Boy.
Polisi tak ingin kecolongan lagi. Oleh karena itu, tindakan preventif semakin ketat dilakukan. Ia meminta masyarakat lebih waspada dengan gerakan kelompok radikal.
Jika menemukan orang yang mencurigakan, Boy meminta masyarakat tak segan-segan melaporkannya ke petugas kepolisian setempat.
"Kalau ancaman-ancaman yang mengganggu masyarakat satu per satu semua diupayakan dan dibereskan oleh pihak kepolisian," kata Boy.
(Baca juga: Presiden Harap Pelaku Teror Bom di Samarinda Dihukum Seberat-beratnya)
Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.
Ledakan terjadi di Gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda, Minggu (13/11/2016) pukul 10.10 Wita.
Akibat kejadian ini, empat anak kecil mengalami luka bakar. Salah satunya kemudian meninggal dunia. Mereka berada di area parkir sepeda motor saat bom molotov dilempar ke area parkir itu.