Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Samarinda, Aparat Diminta Lebih Serius Awasi Mantan Napi Terorisme

Kompas.com - 14/11/2016, 13:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyayangkan atas terjadinya pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, pada Minggu (13/11/2016).

Akibat teror bom ini, satu anak balita meninggal dunia sementara tiga balita lainnya mengalami luka bakar.

"Pemboman gereja Oikumene di Samarinda tindakan biadab. Pelaku kejahatan tersebut harus dihukum seberat-beratnya," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Charles mengatakan, dengan peristiwa ini harusnya aparat, baik Polri, BIN dan BNPT, harus lebih serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme.

(Baca juga: Bom di Samarinda Dinilai Jadi Bukti Deradikalisasi BNPT Belum Maksimal)

Sebab, pelaku pelempar bom molotov Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia diketahui pernah dipenjara dalam kasus terorisme. 

Joh pernah menjalani hukuman pidana sejak 2012 karena terlibat dalam peledakan bom buku di Jakarta pada 2011.

(Baca: Pelempar Molotov di Gereja Samarinda Mantan Narapidana Kasus Terorisme)

Ia divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.

"Pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme. Oleh karena itu seharusnya pelaku sudah masuk watchlist aparat penegak hukum," ucap Charles.

Charles pun meminta aparat segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut.

Kompas TV Puluhan Polisi Berjaga di Lokasi Ledakan Samarinda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com