Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Tujuh Jam, Buni Yani Dicecar 28 Pertanyaan

Kompas.com - 10/11/2016, 18:05 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunggah video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, Buni Yani selesai menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Buni keluar pukul 16.20 setelah tujuh jam dimintai keterangan, Kamis (10/11/2016).

Ketua kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, kliennya dicecar 28 pertanyaan selama proses pemeriksaan.

Aldwin mengatakan, Buni ditanyai seputar video yang disebarkannya melalu media sosial.

Beberapa pertanyaan, kata Aldwin, menggali mengenai sumber dan penyuntingan video.

(Baca: Ahok: Buni Yani Tidak Edit Video Saya, tetapi Transkripnya Dia "Nipu")

"Yang digali itu betul tidak Pak Buni mengedit video? Betul enggak sumber ini dari Pak Buni? Betul enggak yang menyunting ini pertama kali dari Pak Buni? Itu digali terus oleh penyidik," ujar Aldwin di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, seusai pemeriksaan.

Aldwin menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan guna mengklarifikasi tuduhan penyuntingan video yang ditujukan kepada Buni.

Buni, kata Aldwin, menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pemenggalan kata "pakai" dalam video yang diunggah ke media sosial.

Menurut Aldwin, Buni hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik tersebut dari akun Media NKRI.

"Video itu bukan disunting oleh Pak Buni. Hanya mengupload ulang. Sebetulnya pemeriksaan ini klarifikasi karena namanya disebut dalam pemeriksaan sebelumnya, termasuk oleh Pak Ahok," ucap Aldwin.

Hal senada disampaikan Buni. Buni mengaku hanya mengunggah video tersebut tanpa melakukan penyuntingan.

(Baca: Ahok: Saya Bersedia Dipenjara kalau Buat Negara Gaduh, Buni Yani Berani Enggak?)

"Sama seperti apa adanya dengan yang kita dapatkan dari Media NKRI. Jadi apa yang saya dapatkan dari video Media NKRI yang mengupload video tersebut pada tanggal 5 Oktober 2016. Itu kita upload ulang pada tanggal 6 Oktober 2016 tanpa ada perubahan apapun," ucap Buni.

Dalam pemeriksaan itu, Buni membawa dua alat bukti, yakni ponsel yang berisikan video itu dan potongan gambar akun lain yang mengunggah video sebelum Buni.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com