Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sebut Kehadiran Kelompok Radikal di Demo 4 November Sudah Diantisipasi

Kompas.com - 08/11/2016, 14:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah mendengar soal adanya pihak yang menunggangi kericuhan yang terjadi setelah aksi damai pada 4 November. 

Hal itu disampaikan Lukman usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Iya kalau kita mendengar informasi dari pihak kepolisian kita, bapak panglima kita, beliau-beliau menyatakan bahwa memang ada pihak tertentu yang bermaksud menunggangi aksi damai kemarin itu," kata Lukman.

Namun, Lukman mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah mengantisipasi kehadiran kelompok radikal dalam unjuk rasa damai tersebut.

(Baca: Jokowi Berterima Kasih Polisi Solid Kawal Demo 4 November)

Antisipasi itu, kata Lukman, dilakukan melalui program pembinaan masyarakat dari Kemenag yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Agama yang dimaksud tentu agama yang memang memanusiakan manusia, agama yang justru membuat kita damai, membuat kita rukun, membuat kita selamat satu dengan yang lain," kata Lukman.

Sebelumnya, pada 4 November lalu, terjadi unjuk rasa menuntut proses hukum atas Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menista agama.

Kericuhan pecah satu jam setelah aksi damai itu berakhir. Presiden Joko Widodo menyatakan kerusuhan itu ditunggangi aktor politik. 

Kompas TV Polisi Selidiki Aktor di Balik Aksi 4 November
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com