Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Dapat Keterangan Utuh soal Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 07/11/2016, 18:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyelidik Bareskrim Polri mendapat keterangan utuh dari pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini.

Rikwanto mengatakan selama sembilan jam, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu dicecar 22 pertanyaan terkait keberadaan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Di Kepulauan Seribu itu lah Ahok diduga melontarkan pernyataan yang diduga bermuatan penistaan agama.

(Baca: Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ahok Didampingi Ratusan Kuasa Hukum)

"Secara utuh kami dapatkan keterangan apa maksud beliau melakukan kegiatan di Kepulauan Seribu, konteksnya harus lengkap. Sementara ini cukup karena sudah kami konfirmasi juga dengan keterangan lain," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Rikwanto menyatakan, dari keterangan yang disampaikan calon Gubernur DKI itu, didapat informasi pada saat itu Ahok menyampaikan program perikanan kepada warga setempat.

Dalam penyampaiannya, ada warga yang kelihatannya kurang antusias.

Ahok lantas menanyakan kepada warga apakah ketidakantusiasan warga tersebut terkait dengan dirinya yang hendak maju lagi di Pilkada DKI, dan membuat program itu terancam tak berumur panjang.

Usai menanyakan itu, Ahok pun mengeluarkan pernyataan yang menyitir surat Al Maidah ayat 51.

(Baca: Sembilan Jam Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 22 Pertanyaan)

"Ada beberapa kata yang terucap di situ dan disunting seseorang dan dijakdikan viral dan seolah-seolah jadi penistaan agama. Dan ini jadi masalah bagi umat islam. Jadi penyidik melihat secara komprehensif maksud tujuan kunjungan Pulau Seribu itu," kata Rikwanto.

Ahok diperiksa selama sekitar sembilan jam, mulai jam 08.15 WIB hingga 17.00 WIB.

Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam agar proses penegakan hukum terhadap Ahok berlangsung cepat dan bisa selesai dalam dua pekan.

Itu sebagaimana dijanjikan Pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menemui pengunjuk rasa 4 November kemarin, bahwa kasus Ahok bakal tuntas dalam dua pekan sejak Senin 7 November. 

Kompas TV Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com