Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu

Kompas.com - 04/11/2016, 18:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat menyelesaikan penanganan kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dituduh menistakan agama terkait ucapannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (4/11/2016) petang.

"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.

"Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK.

Pertemuan digelar tertutup. Hanya ada tiga orang perwakilan demonstran yang diterima, yakni Ustaz Bachtiar Nashir, Ustaz Zaitun, dan Ustaz Misbah.

Mereka datang bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

 

Ada juga anggota DPR Arsul Sani dan Abu Bakar Alhabsy serta anggota DPD Farouk Muhammad sebagai perwakilan parlemen.

(Baca: Jokowi Tak di Istana, Negosiasi Pemerintah dan Demonstran Alot)

Sebelumnya sudah tiba Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Ikut hadir pula Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Perwakilan demonstran diterima JK lantaran Presiden Joko Widodo memilih blusukan ke Bandara Soekarno-Hatta meninjau proyek kereta cepat.

Kasus Ahok tengah diusut Bareskrim Polri. Ahok sebelumnya sudah diminta keterangan penyelidik.

Adapun soal pemeriksaan Ahok sebagai terlapor dijadwalkan pada Senin (7/11/2016).

Dari 11 laporan polisi terkait kasus Ahok, penyelidikan terus dilakukan intensif. Sebanyak 21 orang saksi telah dipanggil.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com