JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, jajarannya bersiap untuk mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik.
Ini terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan melaporkan proyek terbengkalai tersebut ke KPK.
Jokowi menyampaikan ancaman tersebut saat membuka rapat terbatas terkait perkembangan proyek listrik 35.000 megawatt di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
(Baca: 12 Proyek Listrik Mangkrak, Akankah Dibawa ke KPK oleh Jokowi?)
"Ya nanti otomatis karena beliau (Presiden Jokowi) sudah mengatakan begitu tim nanti akan segera bergerak. Dalam hal ini masih mengumpulkan bahan bahan keterangan," kata Basaria di kantor KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Basaria menuturkan, proyek 34 pembangkit listrik memakan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu, KPK akan memeriksa mengapa pengerjaan proyek tersebut terhenti.
Menurut Basaria, mangkraknya sebuah proyek belum tentu disebabkan tindak pidana korupsi. Untuk itu diperlukan pengumpulan bahan yang akan menentukan status 34 proyek itu.
"Mangkrak itu tidak selalu ada korupsi. Nanti kami lihat dulu. Nanti kalau bilang korupsi saya salah, saya belum sampai ke sana," ucap Basaria.
Basaria mengatakan pihaknya belum menentukan tanggal untuk menerjunkan tim dalam mengusut 34 proyek pembangkit listrik.
(Baca: 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Lapor KPK)
Jokowi sebelumnya menyebut proyek tersebut mangkrak selama tujuh sampai delapan tahun.
Presiden mengaku bahwa ia telah meminta laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit 34 proyek tersebut.
Jokowi meminta agar BPKP menyelesaikan audit itu dan segera melapor kepadanya.
Kepala Negara mengatakan, jika audit BPKP menyatakan bahwa proyek bisa diteruskan, pemerintah akan meneruskan proyek tersebut hingga selesai. Namun, Jokowi sendiri mengaku pesimistis karena ia sudah melihat kondisi proyek-proyek itu di lapangan.