JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan kepercayaan keluarga penting dalam upaya pembebasan empat orang anak buah kapal yang disandera perompak Somalia.
Keempat orang ABK ini telah disandera sejak 26 Maret 2012.
"Sejak 2015 komunikasi dengan keluarga. Keluarga berikan kepercayaan besar kepada pemerintah termasuk saat pemerintah sibuk dengan sandera di Filipina. Pihak keluarga yakin upaya kami di Somalia tidak berhenti," kata Iqbal, di Ruang Palapa, Kemenlu, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Empat ABK ini merupakan bagian dari 26 sandera kapal ikan berbendera Oman bersama warga negara Filipina, Indonesia, Kamboja, Taiwan, China, dan Vietnam.
Mereka adalah Sudirman (24) asal Medan, Sumatera Utara; Supardi (34) asal Cirebon, Jawa Barat; Adi Manurung (32) asal Medan, Sumatera Utara; dan Elson Pesireron (32) asal Seram, Ambon.
(Baca: Ini Kronologi Pembebasan 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia Selama 4,5 Tahun)
Menurut Iqbal, tidak adanya pemerintahan yang efektif di Somalia membuat pembebasan sandera sulit dilakukan.
Sebab, tidak ada mitra lokal yang dapat diajak bekerja sama.
Iqbal menyebutkan, jumlah kelompok sandera di Somalia sangat besar sehingga tidak ada jaminan 26 sandera pindah ke tangan penyandera lain.
"Masih ada upaya pengambilalihan di Galkayo. Itu menunjukkan betapa sulitnya proses (pembebasan) sandera. Kami tidak hanya dengan WNI tapi juga dengan negara lain yang punya kepentingan untuk membebaskan," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, sejak 26 Maret 2012 berbagai upaya telah dilakukan.
Saat itu, Somalia berada dalam akreditasi KBRI Kairo. Akan tetapi, hingga 2014 belum menunjukkan hasil.
(Baca: Empat WNI Bebas Setelah Disandera 4,5 Tahun oleh Perompak Somalia)
Menurut Iqbal, awalnya upaya pembebasan sandera setiap negara berjalan secara terpisah.
Kemudian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan hasil evaluasi upaya pembebasan sandera kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Retno untuk berkoordinasi dengan negara lain dan lembaga internasional nirlaba.
"Kemenlu langsung gandeng BIN (Badan Intelijen Negara) dan bangun komunikasi dengan kantor pengacara khusus shipping Holman Fenwick Willan. Pernah terlibat dalam upaya pembebasan kapal Albedo tahun 2014," ujar Iqbal.