Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Tegaskan Semua Kebijakan Plt Gubernur Harus Seizin Mendagri

Kompas.com - 26/10/2016, 21:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Selain Sumarsono, Tjahjo juga melantik Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan sebagai Plt Gubernur Banten.

Tjahjo menegaskan, semua kebijakan yang diambil oleh Plt harus seizin Mendagri.

(Baca: Mendagri Sebut Tak Ada Alasan Khusus Pilih Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI)

Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang tinggal dua bulan lagi, lanjut dia, tidak ada kesempatan bagi Plt untuk merubahnya.

"Jangan menganggu apa yang sudah diprogram Rano (Rano Karno, Gubernur nonaktif Banten) dan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur nonaktif DKI Jakarta). Jalankan dengan baik. konsultasikan dengan DPRD," kata Tjahjo di kompleks Kemendagri, Jakarta, Rabu (20/10/2016).

Tjahjo menuturkan dirinya tidak mengenal mayoritas Plt yang diangkat untuk menggantikan kepala daerah.

Dalam menunjuk Plt, Tjahjo hanya mempelajari rekam jejak calon Plt yang diajukan oleh Gubernur.

Tjahjo menyebutkan, pengawasan Plt di Kabupaten/Kota akan diawasi oleh Plt Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih.

(Baca: Ini Prioritas Plt Gubernur DKI Jakarta)

Selain itu, Kemendagri juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan Tim Saber Pungli.

"Kami dan Menpan RB sudah kompak. Kalau ada PNS yang salah gunakan jabatannya, dukung petahana, gunakan fasilitas untuk kepentingan itu, sanksinya bisa dipecat," ujar Tjahjo.

Sumarsono akan memimpin pemerintahan selama petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat cuti kampanye.

Adapun di Banten, Nata Irawan akan memimpin pemerintahan selama Gubernur Banten Rano Karno menjalani cuti terkait Pilkada 2017.

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com