Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Ajukan Upaya "Represif untuk Preventif" Masuk Draf Revisi UU Anti-terorisme

Kompas.com - 26/10/2016, 20:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, BNPT telah mengajukan sejumlah usulan dalam draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kepada panitia khusus (Pansus) DPR.

Usulan tersebut terkait kewenangan aparat keamanan dalam mencegah terorisme.

Ia menyebutnya langkah represif untuk preventif.

"Kami sudah masukkan usulan ke dalam draf revisi di DPR sebagai proactive law enforcement atau dalam bahasa hukumnya upaya represif untuk preventif," ujar Suhardi, saat diskusi 'Capaian Dua Tahun Bidang Politik, Hukum dan Keamanan', di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Suhardi menjelaskan, dalam usulan tersebut, BNPT meminta kewenangan pemeriksaan sebagai langkah awal pencegahan terorisme. 

(Baca: Ini Poin-poin yang Jadi Sorotan dalam RUU Anti-terorisme)

Menurut dia, selama ini upaya pemberantasan terorisme hanya berada dalam tahap bertahan, tanpa bisa melakukan pencegahaan saat ada indikasi aksi terorisme.

Seharusnya, kata Suhardi, aparat keamanan memiliki kewenangan untuk memeriksa atau menindak pihak-pihak yang melontarkan ujaran kebencian (hatespeech).

Saat ini praktik hatespeech terjadi seperti bola liar yang memprovokasi antarkelompok masyarakat.

Demikian pula penindakan terhadap orang-orang yang ikut dalam pelatihan paramiliter yang memiliki tujuan terorisme.

Selain itu, organisasi masyarakat yang menyatakan berafiliasi dengan organisasi radikal di level internasional juga harus bisa diperiksa.

"Nah itu beberapa hal yang perlu dikembangkan supaya kami bisa mengamati dengan cermat. Orang tidak semena-mena menyebarkan kebencian dan memprovokasi kelompok. Selama ini kami tidak punya peluru dan senjata sehingga sifatnya hanya bertahan," papar dia.

(Baca: Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme: Deteksi Dini Intelijen Mesti Diatur)

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, revisi revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memberikan kelonggaran kepada aparat kemanan dalam menangani terorisme.

Menurut dia, dalam upaya pencegahan terorisme dibutuhkan langkah penindakan yang lebih keras oleh aparat.

"Saya berharap teman-teman di DPR memberi kelonggaran kepada aparat dalam menangani terorisme," ujar Wiranto.

Wiranto menekankan pentingnya upaya pencegahan aksi teror oleh kelompok-kelompok radikal.

Dia menilai selama ini tindakan yang bisa diambil oleh aparat keamanan hanya sebatas bertahan dan tidak leluasa dalam melakukan pencegahan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com