Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan Dokumen TPF Munir, SBY Akan Didampingi Para Mantan Pejabat di Pemerintahannya

Kompas.com - 25/10/2016, 13:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan keterangan pers terkait polemik keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016) siang ini.

Sejumlah mantan pejabat pada era pemerintahan SBY akan turut mendampingi.

"Pak SBY akan ditemani mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Suyanto," ujar Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari.

Menurut Imelda, SBY akan menjelaskan beberapa poin soal apa yang terjadi pada pemerintahannya terkait dokumen TPF Munir.

"Pak SBY akan menjelaskan apa yang terjadi saat itu," ujar Imelda.

(Baca: Polemik Keberadaan Dokumen TPF Munir, Perkara Mudah yang Dibuat Susah?)

Sebelumnya, SBY dijadwalkan memberikan keterangan pada pukul 13.00 WIB. Akan tetapi, hingga pukul 13.29 WIB, konferensi pers itu belum dimulai.

Polemik keberadaan dokumen TPF Munir muncul setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa dokumen itu adalah informasi publik dan harus diumumkan.

Pihak Sekretariat Negara menyatakan bahwa dokumen itu tidak ada di pihaknya. Dokumen itu tidak tercatat di dalam daftar surat keluar atau masuk.

Presiden Joko Widodo pun memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen itu.

(Baca: Selasa Siang, SBY Jelaskan soal Dokumen TPF Munir)

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa dokumen TPF Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.

Jaksa Agung Prasetyo pun belakangan mengatakan akan berkomunikasi dengan SBY dalam rangka memenuhi instruksi Presiden mencari dokumen TPF itu.

Kompas TV Hasil Tim Pencari Fakta Kematian Munir Harus Diumumkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com