Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota TPF Munir Ragukan Pengakuan Pemerintah

Kompas.com - 24/10/2016, 04:30 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Hendardi, meragukan pengakuan pemerintah yang menyatakan bahwa dokumen hasil investigasi TPF Munir hilang.

Menurut Hendardi, TPF telah menyerahkan tujuh eksemplar laporan hasil temuan investigasi tersebut kepada pemerintah yang saat itu di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hendardi menuturkan, tujuh eksemplar laporan itu didistribusikan kepada lembaga negara terkait.

"Waktu kami memberikan dokumen ini ke presiden ada tujuh eksemplar yang memang dimasukkan ke instansi lain, misalnya Polri, Setneg, Setkab, Kejaksaan. Kalau dikatakan hilang itu tidak mungkin," ujar Hendardi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Menurut Hendardi, hilangnya dokumen hasil temuan TPF Munir tidak masuk akal. Itu karena, TPF bentukan Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Munir juga menggunakan laporan tersebut sebagai acuan.

(Baca: Polemik Dokumen Laporan TPF Munir, Ini Kata SBY)

Hendardi menuturkan, laporan tersebut juga dijadikan referensi untuk menyeret pilot pesawat Garuda Indonesia yang ditumpangi Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dan mantan Deputi V BIN dan mantan Danjen Kopassus Muchdi Purwopranjono ke meja hijau.

"Dari tim itu hasilnya tertangkaplah Pollycarpus, aktor lapangan kasus Munir, lalu dipenjara. Muchdi lepas. Dasar mereka menyidangkan itu apa? Ya TPF dong. Kepolisian dan kejaksaan ada dokumen itu. Masa Jaksa Agung enggak tahu ada dokumen itu," ucap Hendardi.

Hendardi menduga pemerintah malas mencari dokumen TPF Munir dan mengungkapkannya ke publik.

Sebenarnya, kata Hendardi, dokumen TPF sangat mudah didapatkan. Bahkan, dokumen tersebut sebenarnya sudah beredar di internet.

"Ya makanya kalau bilang hilang ya sebenarnya terlalu konyol dan berlebihan. Hanya malas mencari atau enggak mau mencari," kata Hendardi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen dari TPF kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Presiden, sebut Johan, sangat ingin perkara kematian Munir dituntaskan. (Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan bahwa dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com