Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kepala Daerah Belum Ditetapkan, Bawaslu Mengaku Belum Bisa Beri Tindakan

Kompas.com - 17/10/2016, 22:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mempersilakan masyarakat untuk membawa ke ranah hukum apabila ada tindakan yang merugikan bakal calon kepala daerah di pilkada serentak.

"Tanggal 24 Oktober 2016 penentuan pasangan calon. Kalau sudah pasangan calon, maka ini jadi ranah Bawaslu dalam rangka penegakan hukum," kata Nasrullah dalam suatu diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Nasrullah menuturkan, jika Bawaslu memberikan saksi kepada bakal calon pemilu, pihaknya rentan untuk digugat.

Bawaslu, kata dia, tidak bisa melakukan penindakan, mengingat para peserta pemilu belum berstatus calon kepala daerah.

"Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) coret, akhirnya bukan pasangan calon, kami bisa digugat balik," ucap Nasrullah.

Nasrullah angkat bicara dalam kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok diduga melakukan penistaan agama saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

Nasrullah mengatakan Bawaslu berhati-hati dlam bersikap. Sebagai institusi negara, lanjut Nasrullah, Bawaslu tidak ingin adanya disharminonis dalam masyarakat.

"Ada atau tidak ada pemilu, kalau orang melanggar aturan bisa kena pasal pidana umum di KUHP," ujar Nasrullah.

Kompas TV Komentar Bawaslu Soal Pelaporan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com