Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Pelantikan Jonan-Arcandra, Jokowi dan Kalla Sepakati Kriteria Menteri ESDM

Kompas.com - 14/10/2016, 15:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla tak hadir saat Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). 

Kalla tengah melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan. 

Namun demikian, sebelum pelantikan Jonan dan Arcandra, Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla sudah bersepakat terkait Menteri ESDM. 

Jokowi dan Kalla sepaham soal kriteria. Tapi tak pernah bicara nama.  

 “Sebelumnya berdiskusi tentang kriteria, tidak mengenai nama. Salah satu kriteria yang disepakati adalah, Menteri ESDM non-partisan,” kata Juru Bicara Wapres, Husain Abdullah, dalam pesan singkat, Jumat (14/10/2016).

Siang ini, Presiden Jokowi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM yang baru, sedangkan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

(Baca: Jonan Dilantik Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakil Menteri ESDM)

Arcandra Tahar sebelumnya adalah Menteri ESDM. Namun, Arcandra diberhentikan dengan hormat setelah kedapatan mengantongi dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat.

Sementara itu, Jonan sebelumnya dicopot Jokowi sebagai Menteri Perhubungan saat perombakan jilid kedua.

Dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Wapres Kalla tak hadir. (Baca: JK Tak Hadiri Pelantikan Jonan-Arcandra, Ini Penjelasan Jubir Wapres)

Menurut Husain, Wapres sebelumnya telah memiliki agenda terjadwal yang tak bisa ditinggalkan.

“Kebetulan 14-15 (Oktober), Wapres kunker ke Makassar dan Semarang. Sehingga berhalangan hadir. Tapi sudah komunikasi,” ujarnya.

Kompas TV Ignasius Jonan Jadi Menteri ESDM Periode 2014-2019

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com