Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi III: Kalau Mau Tahu soal Hasil TPF Munir, Tanya Hendropriyono

Kompas.com - 13/10/2016, 17:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, tidak masuk akal jika dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib hilang.

Menurut Benny, pihak yang terlibat dalam penelusuran kasus Munir saat ini justru menjadi orang dekat Presiden Joko Widodo, yakni AM Hendropriyono.

"Saat ini Hendro orang dekatnya Jokowi. Jadi kalau mau tanya itu (hasil penyelidikan) ya minta aja sama Hendropriyono, dia Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) waktu itu," kata Benny, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Benny menyayangkan langkah Jokowi yang justru menyalahkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu disampaikan Benny menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay.

(Baca: Jaksa Agung Minta TPF Kembali Serahkan Dokumen Kasus Munir ke Pemerintah)

Alex menyatakan Sekretariat Negara tidak pernah menerima laporan TPF Munir pada tahun 2005.

Menurut dia, berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Benny, pernyataan itu secara tak langsung menyalahkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Benny mengatakan, tak elok jika Jokowi menyalahkan pemerintahan terdahulu.

Seharusnya Jokowi fokus untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus menyalahkan siapapun.

"Makanya aneh kan kok malah menyalahkan presiden ke enam untuk jelaskan itu. Cari dulu lagi. Jangan suka menyalahkan pihak lain," lanjut Benny.

Sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara tidak menyimpan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) soal pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Hal itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay.

"Kemensetneg tidak pernah menerima laporan TPF Munir pada 2005," ujar Alex, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Buktinya, kata dia, Kemensetneg telah menyerahkan daftar surat-menyurat sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Publik (KIP), beberapa hari lalu.

Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu.

Kompas TV Pemerintah Kembali Berjanji Selesaikan Kasus Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com