Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus KTP Elektronik

Kompas.com - 12/10/2016, 11:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (12/11/2016).

Gamawan diperiksa dalam kasus dalam dugaan kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik. 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Pantauan Kompas.com, pukul 09.45 WIB Gamawan sudah berada di lobi Gedung KPK menunggu pemeriksaan.

KPK juga memeriksa Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada era Gamawan, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Irman juga memenuhi panggilan KPK dan tiba sekitar 10.30 WIB.

Selain Gamawan dan Irman, KPK juga memeriksa Chairuman Harahap, anggota DPR periode 2019-2014.

Diperiksa pula, pegawai negeri sipil Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Meidy Layooari, Dwidharma Priyasta, Arief Waryono. Dosen Institut Teknologi Bandung Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto juga turut diperiksa KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengatakan, penyidik KPK saat ini sedang mendalami keterangan sejumlah dalam kasus pengadaan KTP elektronik.

Saut memastikan bahwa penyidik KPK telah menemukan keterkaitan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. 

"Ini banyak yang mulai 'nyanyi' kan, saya tidak perlu sebut, tapi nyanyian itu tentu didengar penyidik dan tentu akan didalami," kata Saut.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Sebelum Irman, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. 

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tiga hari berturut-turut oleh penyidik KPK.

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.

Seusai diperiksa KPK, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang diduga menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.

(Baca: Nazaruddin Kembali Sebut Keterlibatan Mantan Mendagri dalam Korupsi Proyek KTP Elektronik)

Beberapa nama yang disebut Nazaruddin yakni, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. 

Kompas TV KPK Tetapkan Irman Tersangka Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com