Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PKB: Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Harus Pribumi Itu Kemunduran

Kompas.com - 04/10/2016, 17:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekreteris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menyatakan usulan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengharuskan Presiden dan Wakil Presiden harus seorang pribumi merupakan suatu kemunduran.

Menurut Daniel, Indonesia telah memiliki Undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang telah mengatur pengertian orang Indonesia asli. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan tak disebutkan bila orang Indonesia asli berarti pribumi.

Menurut Daniel berdasarkan UU Kewarganegaraan yang disebut orang Indonesia asli ialah yang lahir di Indonesia dan tidak menerima kewarganegaraan negara lain.

"Kalau Presiden dan Wakil Presiden Indonesia harus pribumi itu kemunduran, kita sudah selesai dengan hal semacam itu di era reformasi, ini kok malah balik lagi ke masa lalu," kata Daniel saat dihubungi, Selasa (4/10/2016).

(Baca: PPP Usul Amandemen UUD 1945 Kembalikan Frasa "Presiden ialah Orang Indonesia Asli")

Ia menambahkan jika mengartikan orang Indonesia asli ialah orang yang bukan keturunan dari bangsa lain, hal itu tentu sulit. Sebab, nenek moyang orang Indonesia sendiri tidak berasal dari dataran Indonesia, melainkan dari Indocina.

"Kalau definisinya seperti itu berarti enggak ada yang orang Indonesia yang asli dong karena nenek moyangnya aja bukan dari dataran Indonesia, tapi dari Indocina. Ini gara-gara Ahok aja kali makanya isu begini muncul lagi," ujar Daniel lantas tertawa.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan kembalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1. Hal itu disampaikan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP PPP di Jakarta, Senin (3/10/2016) malam.

 

(Baca: Penjelasan Sekjen PPP soal Usul Kembalikan Frasa "Presiden ialah Orang Indonesia Asli")

Dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".

PPP, kata Romahurmuziy, menginginkan frasa "orang Indonesia asli" kembali dimasukkan dalam pasal tersebut, persis seperti sebelum diamandemen. Dengan demikian, pasal tersebut akan disertai frasa "Presiden ialah orang Indonesia asli".

"PPP mengusulkan dikembalikannya frasa 'orang Indonesia asli' ke dalam batang tubuh Pasal 6 UUD 1945 untuk persyaratan calon presiden dan wakil presiden," ujar pria yang akrab disapa Romi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com