Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Sulit Akses Dokumen SP3 15 Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan

Kompas.com - 03/10/2016, 20:40 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI dinilai masih menutup akses informasi terkait dokumen Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan pada 2015 silam.

Kepala Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ananto Setiawan mengatakan, Kontras dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) sempat meminta dokumen tersebut kepada Polda Riau.

Namun, permintaan tersebut hingga saat ini tidak ditindaklanjuti.

"Kami sudah dua kali mengajukan permohonan informasi terkait SP3 dan salinannya. Lalu mengirimkan surat keberatan setelah 14 hari, tapi juga tidak ditanggapi dengan alasan mekanisme internal," ujar Ananto dalam diskusi media di Sekretariat Kontras, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Ananto, dokumen perkara yang sudah dihentikan seharusnya bisa diakses secara terbuka oleh publik.

(Baca: ICW Nilai SP3 15 Perusahaan Riau Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan)

Dia merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan sulitnya akses dokumen SP3 tersebut, lanjut Ananto, ini menunjukkan kepolisian masih belum serius dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Padahal, masalah ini sempat menjadi prioritas negara untuk segera diatasi. "Ini jelas menutup akses informasi terhadap keadilan," ucap Ananto.

Tanpa dibukanya akses dokumen tersebut, tambah Ananto, usulan praperadilan yang diajukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak bisa ditindaklanjuti oleh masyarakat.

"Tanpa dokumen tersebut masyarakat tak bisa mengajukan praperadilan," tutur Ananto.

Atas dasar itu, Kontras bersama Jikalahari, ICW, dan Indonesian Center for Environmental Law akan mengajukan masalah tersebut ke Komisi Informasi Pusat.

"Kami berencana menjadikan masalah ini sebagai kasus sengketa informasi publik. Kami akan laporkan ini ke KIP," kata Ananto.

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com