Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Perintahkan Polri Buka Gelar Perkara Khusus Kasus SP3 Karhutla

Kompas.com - 03/10/2016, 16:02 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Polri segera melakukan gelar perkara khusus terhadap penghentian penanganan kasus 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan pada 2015 silam.

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Supartinah mengatakan, gelar perkara khusus harus segera dilakukan karena tak adanya keberanian kepolisian menganulir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Riau.

"Ini penting dilakukan sebab Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri tidak punya keberanian menganulir SP3 yang dihentikan Polda Riau," ujar Woro dalam diskusi media di Sekretariat Kontras, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Woro, gelar perkara khusus dapat segera dilakukan mengingat syarat-syaratnya telah terpenuhi.

Adapun syarat tersebut, yakni telah menjadi perhatian publik secara luas dan berdampak masif kepada masyarakat.

"Kebakaran hutan dan lahan telah memenuhi syarat itu," ucap Woro.

Kendati demikian, gelar perkara khusus hanya bisa dilakukan jika mendapat persetujuan khusus dari presiden, menteri dalam negeri, atau gubernur.

Ini merujuk pada Pasal 71 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Atas dasar itu, Woro pun meminta Jokowi untuk memberikan persetujuan tersebut agar masalah kebakaran hutan dan lahan dapat segera diselesaikan.

Ini juga dilakukan agar pemerintah menepati janjinya untuk menindak tegas para pembakar hutan dan lahan.

"Ketegasan dengan korporasi masih banyak hambatannya. Presiden semestinya sudah harus campur tangan untuk kemudian memerintahkan gelar perkara khusus. Hal ini juga menjadi penting untuk memberikan rasa keadilan," tutur Woro.

Selain itu, Woro juga meminta Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhulta) Komisi III DPR RI memberikan rekomendasi gelar perkara khusus.

Ini dilakukan agar memperkuat usul masyarakat sipil yang meminta dibukanya gelar perkara khusus.

"Dorongan lain, kita ingin rekomendasi Panja DPR meminta gelar perkara. Karena kasus SP3 ini harus dikuliti karena banyak kejanggalan," ucap Woro.

Kebakaran hutan hebat terjadi di Riau pada Juli 2015. Dalam kebakaran tersebut ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang ke meja hijau.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com