Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Indonesia di Luar Negeri Akan Dilindungi UU

Kompas.com - 29/09/2016, 22:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPLN) dikebut. Targetnya, akhir tahun ini RUU tersebut dapat segera disahkan.

Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf mengatakan, isi RUU RPLN memang menitikberatkan pada perlindungan dan keamanan pekerja Indonesia di luar negeri.

"Yang saat ini masih belum ada payung hukum untuk melindunginya," kata Dede, Kamis (29/9).

Komisi IX DPR dan Pemerintah telah menyetujui sebanyak 380 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dilakukan pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja).

DIM tersebut berisi tentang perlindungan pekerja pada saat pra-pengiriman, penempatan serta purnakerja.

Beberapa poin penting yang ada dalam DIM RUU PPLN adalah peran negara dalam menyediakan kesempatan kerja dan pelatihan bagi warga.

Selain itu pemerintah juga harus memberikan jaminan bagi pekerja yang bekerja di luar negeri.

Oleh karena itu, dalam rancangan beleid ini, pemerintah akan mengalokasikan dana khusus kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam menciptakan lulusan pendidikan vokasi yang memiliki keahlian sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dari sisi perlindungan bagi pekerja, pemerintan akan diwajibkan untuk memberikan jaminan berupa asuransi yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"BPJS nanti dapat bekerja sama dengan asuransi di mana pekerja bekerja. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab," kata Dede.

Selama ini banyak kasus yang mengakibatkan pekerja di luar negeri menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.

RUU PPLN bukan hanya memberikan perlindungan dan keamanan bagi pekerja tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU ini.

Meski demikian, pihaknya meminta waktu sekitar dua minggu sebelum ada pembahasan di tingkat Panja.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan pekerja di luar negeri," kata Heri.

(Handoyo/Kontan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pekerja di luar negeri bakal terlindungi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com