JAKARTA, KOMPAS.com – Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menguat di kisaran Rp 12.900.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, penguatan nilai tukar rupiah tidak terlepas dari keberhasilan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Pada dewasa ini tentu karena melihat potensi-potensi dari pada tax amnesty cukup baik. Maka tentu rupiah menguat, antara lain karena itu,” kata Kalla di Jakarta Convention Center, Rabu (28/9/2016).
Meski demikian, menurut Kalla, naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS merupakan hal biasa.
(baca: BI Nilai "Tax Amnesty" Dorong Penguatan Rupiah ke Rp 12.900)
Namun, penguatan rupiah juga bisa menjadi indikasi menguatnya perekonomian Indonesia.
“Dan ekonomi kita artinya bisa stabil pada masa akan datang,” kata dia.
Pada pasar spot Bloomberg pukul 12.30 WIB rupiah berada di kisaran Rp 12.934 per dollar AS. Sedangkan pada penutupan perdagangan Selasa (27/9/2016) rupiah berada di kisaran Rp 12.990 per dollar AS.
(baca: Rupiah Menguat Tembus ke Kisaran Rp 12.900 Per Dollar AS, Ada Apa?)
Realisasi tax amnesty terus melonjak pada akhir September. Berdasarkan data Ditjen Pajak yang dikutip Kompas.com, Selasa (27/9/2016), pukul 18.00 WIB, jumlah harta yang dilaporkan ke negara mencapai Rp 2.476 triliun.
Jumlah harta itu tetap didominasi oleh harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 1.695 triliun. Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri mencapai Rp 654 triliun.
Adapun harta dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) mulai tembus Rp 127 triliun. Sementara uang tebusan yang masuk langsung ke kas negara sebesar Rp 53,4 triliun.
Sebelumnya BI memperkirakan realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan memenuhi target.