Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat WNI Sandera Abu Sayyaf Dipulangkan Malam Ini ke Daerah Asalnya

Kompas.com - 26/09/2016, 20:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, empat sandera warga negara Indonesia yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf sudah dipulangkan ke daerah asalnya.

"Pemerintah telah memulangkan empat sandera ke keluarganya masing-masing hari ini (Senin, 26 September 2016)," ujar Wiranto saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).

Keempat WNI tersebut merupakan sandera kelompok Abu Sayyaf yang dibebaskan pada Minggu (18/9/2016) lalu.

Tiga orang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal pukat penangkap ikan LLD 113/5/F berbedera Malaysia dan diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Lahad Datu, Malaysia pada bulan Juli lalu.

Mereka adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel.

Sementara satu orang yang lain bernama Herman Manggak. Herman merupakan nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia.

Ia diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia, pada 3 Agustus 2016.

Wiranto menjelaskan, proses serah terima sandera dilakukan pada Minggu (18/9/2016) siang antara Filipina dan Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Pertahanan dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.

Setelah itu keempat WNI tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan di KBRI, antara lain pemeriksaan kesehatan, visa dan proses diplomatik lainnya.

"Kemudian setelah itu selesai, proses pemulangan langsung kami lakukan kepada pihak keluarga," kata Wiranto.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Bupati Flores Timur Emanuel Kara membenarkan tiga WNI asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur akan segera dipulangkan ke desa asal di Latonliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur.

"Korban sandera itu sudah tiba di Jakarta. Mereka dijadwalkan dipulangkan melalui Kupang pada Senin (26/9/2016) malam," kata Emanuel Kara.

Kompas TV Abu Sayyaf Bebaskan 3 Sandera Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com