JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memperketat pengawasan netralitas PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pilkada DKI 2017.
Pimpinan Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengatakan keputusan itu lantaran adanya pasangan petahana, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan seorang aparatur negeri sipil Sylviana Murni, yang berkontestasi di Pilkada DKI Jakarta.
Sylviana maju sebagai bakal calon wakil gubernur berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kita tahu ada gubernur (Basuki Tjahaja Purnama), wakil gubernur (Djarot Saiful Hidayat), dan Deputi Gubernur (Sylviana Murni). Kita awasi netralitas PNS karena takutnya ada mobilisasi PNS," ujar Jufri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2016).
Selain soal netralitas PNS, isu suku agama ras dan antargolongan (SARA) juga menjadi perhatian Bawaslu DKI. Untuk mengantisipasi terjadinya kampanye berbau SARA, Bawaslu DKI bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Selain itu, Bawaslu DKI juga akan mengawasi kampanye hitam dan juga politik uang selama masa kampanye.
"Empat hal itu akan menjadi perhatian kami, isu SARA, netralitas PNS, black campaign, dan politik uang," ujar Jufri.
Masa kampanye dilakukan sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Selain Ahok-Djarot dan Agus-Sylviana, ada juga pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ketiga bakal pasangan calon itu sedang diseleksi KPU DKI Jakarta.