Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Titik di Perbatasan RI dan Timor Leste Berpotensi Picu Konflik

Kompas.com - 24/09/2016, 17:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Permasalahan enam titik di perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dan Distrik Oekusi, Timor Leste hingga saat ini belum terselesaikan.

Masalah perbatasan tersebut dikhawatirkan berpotensi memicu terjadinya konflik antara warga kedua negara.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez kepada sejumlah wartawan, Sabtu (24/9/2016) mengatakan, enam titik yang bermasalah itu terdapat di Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat, hingga Nelu, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, TTU.

Menurut Raymundus, penentuan batas kedua negara sudah diputuskan pada 2002. Saat itu penentuan titik koordinat batas wilayah antara Indonesia dan Timor Leste dianggap sudah final.

Sesuai kesepakatan itu keenam titik tersebut masuk ke Timor Leste. Keputusan itu, kata dia, merupakan keputusan sepihak saja, sehingga warga TTU tetap menolak.

Raymundus mengatakan, pemerintah kabupaten dan masyarakat TTU tidak dilibatkan dalam proses penyelesaian persoalan batas negara antara Distrik Oeskusi Timor Leste dan Kabupaten TTU.

Pemerintah pusat dinilainya mengambil keputusan sendiri, padahal tidak mengetahui persis tentang batas wilayah di tempat itu.

“Dengan adanya hal itu tentunya akan berpotensi terjadi konflik, karena ketika tanah kita diambil orang, maka masyarakat yang berada di perbatasan akan marah. Siapapun sebagai warga negara Indonesia," kata Raymundus.

"Sejengkal tanah itu tidak boleh dilepas ke negara lain. Oleh karena itu atas nama seluruh masyarakat TTU, akan mempertahankan itu tidak akan melepas sampai kapan pun,” dia menegaskan.

Bila perlu, lanjut Raymundus, pihaknya akan menggunakan cara keras untuk merebut kembali tanah Indonesia yang jatuh ke Timor Leste.

“Pemerintah pusat mesti melibatkan kami pemerintah kabupaten dan masyarakat yang ada di perbatasan, untuk menentukan tapal batas negara. Ini tentunya sangat merugikan Indonesia," lanjut Raymundus.

"Ini sudah kita sampaikan berulang kali ke pemerintah pusat, akan tetapi sampai saat ini hal itu telah diputuskan pada tahun 2002,” tambah Raymundus.

Wilayah yang telah diklaim menjadi milik Timor Leste tersebut lanjutnya, sebenarnya merupakan wilayah Indonesia, karena pada waktu Timor Leste masih berstatus provinsi keenam tititk itu adalah wilayah Provinsi NTT.

Selain itu, antara warga Distrik Oekusi dan warga TTU itu masih terbilang masih bersaudara. Sehingga dalam memetakan batas wilayah adat, sudah dilakukan sejak turun temurun oleh para leluhur kedua daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com