Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Politik Mahal dan Kebiasaan Jadi Alasan Politisi Memilih Mau Korupsi

Kompas.com - 19/09/2016, 14:21 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo menilai, korupsi yang melibatkan politisi di Indonesia masih akan sulit diberantas. Sebab, ada dua hal mendasar yang mendorong seorang politisi untuk korupsi.

Pertama, kata Imam, faktor tingginya ongkos politik untuk menjadi anggota dewan. Sebelum bisa menjabat sebagai anggota dewan, seseorang harus mengeluarkan biaya besar, misalnya untuk kampanye.

Oleh karena itu, ketika politisi tersebut berhasil menduduki kursi dewan, dia menjadi tidak segan menyalahgunakan kewenangannya untuk korupsi.

"Di mana ada sistem yang mendorong auktor poltik yang terdorong melakukan sesuatu karena kebutuhan yang menuntut dia di dalam menjalankan peran. Jadi, high cost politik (tingginya ongkos politik) mendorong orang mencari beragam cara yang ilegal, termasuk korupsi," ujar Imam saat dihubungi, Senin (19/9/2016).

Kedua, lanjut Imam, faktor kebiasaan. Menurut dia, korupsi di Indonesia sudah seperti suatu hal yang sifatnya melekat dengan keseharian.  Misalnya, dalam proses pengurusan administrasi apa pun, pihak pemohon kerap kali ingin prosesnya dipermudah atau segera diselesaikan.

(Baca: Irman Gusman, Peraih Bintang Tanda Jasa yang Kini Berurusan dengan KPK)

Di sisi lain, pihak yang memiliki kewenangan atau yang memiliki keterkaitan dengan pihak berwenang mengharapkan adanya pemberian "upah" meskipun bukan menjadi haknya untuk menerima imbalan tersebut.

Terkait faktor kebiasaan, koruptor tidak memandang besaran nominal yang diterimanya. Dalam kasus korupsi yang diduga dilakukan Irman Gusman, misalnya.

Terlihat bahwa ketua Dewan Perwakilan Daerah itu menggunakan kekuasaan di luar kewenangan jabatannya untuk merekomendasikan Bulog agar memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat. Adapun barang bukti yang diamankan KPK terbilang kecil, yakni Rp 100 juta.

(Baca: Nilai Suap Kasus Irman Gusman Rp 100 Juta Dipermasalahkan, Ini Komentar KPK)

"Bersifat habitual atau kultural, jadi orang yang sudah terbiasa melakukan hal seperti itu (korupsi) dan sudah menjadi bagian dari praktek-praktek sebelumnya, maka pada saat dia menjabat sebagai pimpinan tertinggi sekalipun akan sulit melepas (sifat itu) karena sudah menjadi habitual," ucap Imam.

Dia menambahkan, penangkapan yang dilakukan KPK hingga saat ini tidak memberi efek jera yang signifikan. Sebab nyatanya, masih saja ada pejabat-pejabat tinggi lantaran terlibat korupsi.

Kalaupun ada pemberatan hukuman yang dijatuhkan bagi para pelaku, menurut Imam, hal itu hanya menjadi salah satu alternatif dari banyaknya cara sebagai upaya pencegahan korupsi. 

(Baca: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang)

Namun, upaya penangkapan dan pemberian hukuman berat tetap diperlukan, bahkan ditingkatkan agar menjadi rambu bagi para calon koruptor mengurungkan niatnya.

Selain itu, kata Imam, harus ditemukan sistem yang bisa mengatasi dua permasalahan mendasar, yakni faktor tingginya ongkos politik dan kebiasaan, agar korupsi dapat diatasi. 

"Jadi harus dibombardir berkali kali dengan sebuah sistem yang melekat, pengawasan melekat sampai ke perubahan sistemik yang bisa memungkinkan orang mengatasi high cost politik, kalau high cost belum bisa diatasi maka politisi akan terus mencari celah," kata dia.

Kompas TV KPK Geledah Gudang Milik Tersangka Suap Impor Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com