Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, BK DPD Gelar Rapat Terkait Status Pimpinan Irman Gusman

Kompas.com - 19/09/2016, 08:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menggelar rapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagi tersangka kasus korupsi yang diduga terkait kuota gula impor.

Irman diduga menjanjikan kuota gula impor kepada seorang pengusaha yang memberinya sejumlah uang. Saat terjaring operasi tangkap tangan KPK, Irman telah menerima uang sebesar Rp 100 juta.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa menyatakan rapat tersebut rencananya dimulai pukul 19.00 WIB. Dalam rapat tersebut akan diambil keputusan terkait pemberhentian Irman selaku Ketua DPD.

"Nanti yang dibahas adalah perihal pemberhentian Pak Irman dari jabatannya sebagai Ketua DPD, bukan dari kenggotaannya di DPD. Kalau keanggotaan, berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD masih harus menunggu putusan hukum inkrah," kata Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

(Baca: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang )

Fatwa menambahkan nantinya sanksi pemberhentian kepada Irman merupakan sanksi etik. Hal itu diatur dalam Tata Tertib DPD Pasal 52 ayat 1 dan ayat 3 butir c. ayat 1 menyatakan Ketua dan atau Wakil Ketua DPD berhenti dari jabatannya bila meninggal dunia, mengundurkan diri, perintah Undang-undang, atau diberhentikan.

Ayat tiga butir c menyatakan Ketua dan atau Wakil Ketua DPD diberhentikan bila berstatus tersangka dalam perkara pidana. Namun, Irman akan diberhentikan secara tidak hormat bila dirinya tidak mengundurkan diri.

Irman terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari. Selain menangkap Irman, KPK mengamankan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. KPK juga menangkap adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

(Baca: Terjerat Suap Senilai Rp 100 Juta, Berapa Kekayaan Irman Gusman?)

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Rp 100 juta yang dibungkus plastik putih. Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

KPK pun menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ini.

Kompas TV KPK Geledah Gudang Milik Tersangka Suap Impor Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com