Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Irman Gusman Bisa Buat Publik Tak Lagi Percaya Legislatif

Kompas.com - 18/09/2016, 11:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai, penangkapan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman oleh KPK dapat membuat publik tak percaya lagi dengan lembaga legislatif.

Ia mengatakan, sebelumnya sudah banyak anggota legislatif di DPR yang mewakili aspirasi masyarakat juga terjerat kasus korupsi.

Kasus yang menjerat Irman Gusman ini akan memunculkan pertanyaan kembali bagi publik, kepada siapa kepercayaan semestinya diberikan.

"Kepercayaan masyarakat rendah terhadap DPR, terhadap anggota parpol (partai politik), karena banyak yang tersandung korupsi. Kalau nanti ketuanya DPD, apalagi terbukti, pasti memengaruhi kepercayaan masyarakat," ujar Almas saat dihubungi, Minggu (18/9/2016).

"Mereka kan (DPD dan DPR) merupakan wakil dari sistem demokrasi perwakilan. Buruknya, adalah kepercayaan terhadap legislatif secara keseluruhan," tambah dia.

(baca: Menurut JK, Kasus Irman Gusman Tak Bisa Langsung Dikaitkan dengan DPD)

Menurut Almas, lembaga legislatif harus berbenah diri agar kepercayaan publik tidak semakin surut terhadap lembaga yang mewakili aspirasi rakyat ini.

Pembenahan, kata Almas, dapat dilihat dari dua aspek, yakni peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang maupun dari aspek peningkatan kepribadian para anggota legislatif itu sendiri.

 

(baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

"Harus dibenahi selain dari sisi regulasi, harus ada pembenahanan dari sisi aktor-aktornya juga, DPD, DPR, ataupun parpol," kata dia.

KPK menangkap Irman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

 

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.

(baca: Menurut Pengacara, Irman Tak Tahu Ada Uang Dalam Bingkisan yang Diterima)

Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.

(baca: Pengacara Anggap Uang Rp 100 Juta Bukan "Kelas" Irman Gusman)

Awalnya, KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam perkara tersebut, KPK pun menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kompas TV Pengacara: Irman Tak Tahu Ada Uang dalam Bingkisan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com