JAKARTA, KOMPAS.com — Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi diketahui memiliki aset dalam jumlah yang cukup besar.
Rohadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang ternyata memiliki rumah sakit dan empat kapal nelayan di Indramayu.
"Yang saya ketahui, Pak Rohadi punya kapal yang disewakan dan juga punya beberapa kendaraan yang disewakan," ujar pengacara Rohadi, Hendra Hendriansyah, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Menurut Hendra, beberapa kapal dan kendaraan milik Rohadi awalnya hanya sedikit. Namun, usahanya terus berkembang sehingga jumlah asetnya semakin bertambah.
Rohadi juga membangun rumah sakit di Indramayu. Menurut Hendra, rumah sakit tersebut sebenarnya masih dalam tahap renovasi dan penambahan fasilitas kesehatan.
"Rumah sakit kan ada klasifikasinya, yang saya tahu memang ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Tapi, pengobatan bersifat berobat jalan sudah ada, dokternya ada, izin sementara juga sudah ada," kata Hendra.
Meski demikian, Hendra mengatakan, aset-aset tersebut belum bisa dipastikan bahwa semuanya berasal dari tindak pidana korupsi.
Hal tersebut harus dibuktikan lebih dulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK menyita satu unit ambulans milik Rohadi. Penyitaan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan Rohadi.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita satu mobil Mitsubishi Pajero Sport dan satu mobil Toyota Yaris milik Rohadi, yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.