JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta, masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait kasus penegakkan hukum lingkungan.
Hal itu menyusul terjadinya kasus perlawanan yang diduga dilakukan pihak perusahaan perambah hutan di Sumatera, atas upaya penegakkan hukum yang dilakukan petugas.
Dalam sepekan terakhir, setidaknya terjadi dua kasus perlawanan. Kasus tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, dengan pelaku yang berbeda pula.
“Kan dalam proses hukum yang diajukan baik oleh masyarakat, juga oleh Menteri LHK kepada kepolisian atas peristiwa penyanderaan itu,” ungkap Kalla di Kantor Wapres, Jumat (9/9/2016).
“Saya kira sekarang berlangsung proses itu, kita tunggu saja proses itu,” lanjut dia.
Awal pekan ini, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, dihadang petugas keamanan perusahaan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
BRG pun mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu. Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.
(Baca juga: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)
Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar, akhir pekan lalu.
Sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Mereka juga menghancurkan rekaman video yang diambil polisi hutan dan penyidik KLHK.
Namun, pihak penyandera yang juga mengancam akan membunuh polisi hutan dan petugas KLHK itu hingga saat ini belum mendapat hukuman dari polisi.
(Baca: Polisi Hutan Diancam Dibakar, Kenapa Kepolisian Tak Bertindak?)
Bakal Ditindak
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri akan menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Keamanan ke Riau terkait penyanderaan polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.