Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Auktor Intelektual Pembunuhan Munir, Pemerintah Diminta Buka Temuan TPF

Kompas.com - 07/09/2016, 18:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta Presiden Joko Widodo segera mengumumkan kepada publik hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir.

Menurut Haris, dari hasil temuan TPF, pemerintah atau aparat penegak hukum bisa menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Munir.

"Dengan dibukanya hasil temuan, maka dapat ditelusuri siapa saja yang terkait dengan pembunuhan Munir," ujar Haris, saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).

Selain menelusuri orang-orang yang terlibat, kata Haris, temuan TPF bisa mengungkap sejumlah kejanggalan pada saat Munir dibunuh.

(Baca: Mengenang 12 Tahun Kepergian Munir...)

Haris mengatakan, ketika Munir transit di Bandara Changi, Singapura, untuk menuju Amsterdam, Belanda, kamera pengawas di bandara mati secara serentak.

"Ada banyak kejanggalan, salah satunya kenapa ketika Cak Munir berangkat, sontak CCTV di Bandara Changi mati serentak," kata dia.

Dengan banyaknya kejanggalan dan belum tertangkapnya auktor intelektual kasus pembunuhan Munir, Haris menilai, tidak ada jalan lain selain membuka hasil temuan TPF tersebut.

Haris mengatakan, pemerintah wajib mengumumkan dokumen hasil penyelidikan tersebut sebagaimana tercantum dalam pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.

(Baca: Ungkap Dalang Pembunuhan Munir Dinilai Jadi Beban Sejarah bagi Jokowi)

Selain itu, Kontras bersama istri Munir, Suciwati, telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi hasil temuan TPF kasus Munir ke Komisi Informasi Pusat pada April lalu.

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena hingga saat ini pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan TPF kasus Munir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com