Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ingin Tata Kelola Kebudayaan di Daerah Punya Landasan Hukum

Kompas.com - 07/09/2016, 08:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, banyak kegiatan pelestarian kebudayaan di Indonesia yang memerlukan landasan hukum.

Meski terdapat beberapa Undang-Undang seperti UU Nomor 11 Tahun 2010 tantang Cagar Budaya, menurut dia, masih terdapat elemen pelestarian kebudayaan yang belum memiliki landasan hukum.

"Tata kelola kebudyaan mungkin yang paling menonjol karena misalnya sekarang kita punya beberapa taman budaya, cagar budaya, pusat kesenian dan sebagainya di daerah. Hanya saja landasan hukum untuk kelola semua ini belum jelas, tergantung pada daerah masing-masing," kata Hilmar saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Walaupun di daerah telah terdapat beberapa peraturan seperti peraturan gubernur, Hilmar menilai landasan yang lebih solid untuk pastikan adanya dukungan daerah pada kebudyaan dan kesenian secara khusus belum ada.

"Kami ingin ada pasal-pasal di RUU Kebudayaan ini yang memastikan dukugan sumber daya finansial, orang, kelembagaan, dari daerah untuk kemajuan kebudayaan," ucap Hilmar.

Hilmar menuturkan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat tengah melakukan pembahasan RUU Kebudayaan. Dalam rapat kerja, lanjut Hilmar diputuskan dibahas dalam panitia kerja.

Dia menyebutkan, pembatasan anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah sangat berdampak bagi investasi di bidang kebudayaan. Akibatnya, anggaran untuk bidang kebudayaan menjadi sangat kecil.

"Kalau misalkan dihitung Ditjen Kebudayaan Rp. 1,8 triliun per tahun dibagi rata dengan penduduk, maka dapat angka per orang investasi di bidang kebudayaan RP 7000 perorang per tahun," ujar Hilmar.

Hilmar berharap DPR dapat mengesahkan RUU Kebudayaan pada akhir tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com