Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Juta Butir Obat Palsu, Pemicu Halusinasi yang Akrab dengan Pelaku Kriminal

Kompas.com - 07/09/2016, 07:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima gudang produksi obat palsu di Balaraja, Banten, digerebek oleh petugas Bareskrim Polri.

Di lokasi tersebut ditemukan berbagai macam mesin produksi, mulai dari pembuatan bahan baku hingga pengemasan.

Tak tanggung-tanggung, obat hasil produksi yang disita dari lokasi jumlahnya 42.480.000 butir dari berbagai merek.

Pabrik tersebut juga mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Peredarannya sebagian besar disebar di Kalimantan.

Akrab dengan kriminalitas

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, mulanya ia mendapat laporan dari Polda di Kalimantan mengenai banyaknya pelaku kriminal yang menggunakan obat palsu ini sebelum melakukan kejahatan.

Jadi, obat-obatan tersebut memicu seseorang untuk berbuat melawan hukum.

"Ada kejadian kekerasan, perkelahian, penusukan, rata-rata tersangkanya minum gini-giniannya (obat) dulu. Kalau dua-duanya minum, halusinasi, maka mereka berkelahi," ujar Antam.

(Baca: Sindikat Obat Palsu Terungkap karena Maraknya Kejahatan di Kalimantan)

Penggunaan obat-obatan tersebut jika berlebihan juga bisa memecah konsentrasi penggunanya dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Setelah itu, Bareskrim Polri membuka penyelidikan soal produksi dan peredaran obat palsu sejak delapan bulan lalu.

Bahkan, Antam menyebut orang banyak menyalahgunakan obat-obatan ini karena efeknya seperti narkoba, namun jauh lebih murah.

"Obat begini palingan Rp 1.000-2.000. Narkoba bisa jutaan. Ini lebih berbahaya," kata dia.

(Baca juga: Polisi Gerebek Lima Gudang di Banten, Ditemukan 42 Juta Butir Obat Palsu)

Dari penyelidikan sementara, konsumennya tak hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak-anak.

Obat-obatan palsu itu tidak dijual di apotek dan toko obat yang terpercaya. Pelaku diduga menyelundupkannya di toko obat yang letaknya terpencil dan informasinya menyebar lewat mulut ke mulut. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com