Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI: Pemulangan 177 Calon Jemaah Haji di Filipina Dilakukan Setelah Agustus

Kompas.com - 26/08/2016, 10:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina memindahkan 138 calon jamaah haji asal Indonesia yang tertangkap ke Kedutaan Besar RI.

Sementara 39 orang lainnya masih berada di detensi imigrasi dan menyusul pada Jumat pagi (26/8/2016).

Mereka adalah calon jamaah haji pengguna paspor palsu Filipina yang tertangkap petugas imigrasi setempat saat akan bertolak ke tanah suci.

Wakil Duta Besar RI Manila Ade Petranto mengatakan, proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan ijin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.

"Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee kemarin," ujar Ade melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2016).

(baca: Keluarga Korban Haji Filipina Maki-maki Pimpinan KBIH Arofah)

Namun, menurut Ade, 177 calon jamaah haji tersebut belum bisa dipulangkan sampai akhir Agustus, karena menunggu pejabat dari Kementerian Kehakiman yang direncanakan berkunjung ke KBRI melihat mereka pada Selasa (30/8/2016).

"Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI belum dapat dipulangkan," kata Ade.

Ade menambahkan, pihak KBRI terus menekankan bahwa mereka adalah korban. Karena itu diharapkan segera pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan menjadi saksi korban di persidangan nantinya.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.

(baca: Dengar Penjelasan KBIH soal Haji via Filipina, Gus Ipul Gagal Paham)

Para calon jamaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 dollar AS – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, kasus ini terungkap setelah mereka didapati tidak berbahasa Filipina.

Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar mereka dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Mereka sempat ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com