Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu, Mulai Kasus Pencabulan hingga Misteri Tiga Abad Gerhana

Kompas.com - 25/08/2016, 06:03 WIB

1. Kasus pencabulan yang terungkap via broadcast

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus AA (26), tersangka pencabulan terhadap siswi SMP berinisial AN (15).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapatkan pesan berantai dari masyarakat yang melihat perlakuan cabul pelaku.

Kasus ini bermula dari broadcast yang tersebar di masyarakat bahwa ada seorang sopir yang melakukan perbuatan cabul pada siswi SMP di dalam mobil. Perbuatan cabul pelaku terekam oleh warga dan disebarluaskan.

Selengkapnya baca beritanya di sini.

Akhdi Martin Pratama Puluhan orang yang diamankan pihak kepolisian dari kampus Universitas Trisakti pada Rabu (24/8/2016).
2. Kericuhan di Universitas Trisakti

Kericuhan terjadi di Universitas Trisakti pada Rabu pagi. Diduga, kericuhan tersebut terjadi lantaran akan dilantiknya rektor Universitas Trisakti yang baru, Edi Hamid, oleh Yayasan Trisakti.

Kejadian bermula pada pukul 03.00 WIB. Saat itu sekitar 30 orang dari pihak Yayasan Trisakti tiba di bagian luar kampus dan langsung masuk untuk mengeluarkan pihak sekuriti dari pihak rektor lama, yakni Thobi Muttis.

Polisi menangkap puluhan orang yang diduga preman di sekitar kampus. Mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Selengkapnya baca di sini  dan ikuti perkembangan beritanya dalam topik ini

Remo Casilli/Reuters Seorang pria diselamatkan dari timbunan puing bangunan yang roboh akibat gempa pada Rabu (24/8/2016) dini hari di Amatrice, Italia tengah.
3. Gempa Italia dan Myanmar

Dua gempa kuat terjadi di dunia. Pertama, gempa berkekuatan 6.4 Magnitude mengguncang Italia tengah pada Rabu pagi, di dekat Kota Perugia. Hingga Rabu malam 38 orang dilaporkan tewas. Baca beritanya di sini:

Gempa kedua terjadi di wilayah Myanmar dengan kekuatan 6,8 magnitudo. Satu orang dilaporkan tewas. Baca beritanya di sini.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8/2016).
4. Sidang perdana Sanusi

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menjalani sidang perdana Rabu kemarin. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di pantai utara Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com