Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GBHN Terus Dibahas

Kompas.com - 23/08/2016, 20:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Majelis Permusyawaratan Rakyat sepakat melanjutkan pembahasan terkait wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara. Namun, langkah untuk mewujudkan hal itu belum diputuskan, apakah melalui amandemen UUD 1945 atau merevisi UU yang ada.

Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/8).

Dalam rapat itu, awalnya Badan Pengkajian MPR memaparkan 15 topik yang mereka kaji. Topik itu, antara lain, merupakan penegasan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, penguatan kelembagaan MPR, penguatan sistem presidensial, penguatan kewenangan DPD, dan penataan kewenangan Komisi Yudisial. ”Kemudian, disepakati bahwa topik yang akan didalami lebih lanjut adalah poin nomor delapan, yaitu reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan yang memimpin rapat tersebut.

Pimpinan fraksi di MPR, lanjut Zulkifli, akan menyampaikan rencana pengaktifan GBHN kepada pimpinan pusat partai, sebelum hal itu dibahas kembali dalam rapat gabungan MPR pada 20 September.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana mengaktifkan GBHN berikut mekanismenya ditentukan oleh MPR. Jika mau dilakukan lewat amandemen, MPR perlu membuat keputusan untuk menentukan agendanya.

”MPR itu kan isinya DPR, DPR isinya partai-partai. Partai-partai saja berkumpul, membuat kesepakatan, lalu DPR, MPR, kan selesai,” ujar Kalla.

Beda pendapat

Saat ini, partai-partai belum satu suara terkait mekanisme untuk mengaktifkan GBHN.

Ketua Fraksi PDI-P di MPR, Ahmad Basarah, mengatakan, upaya menghidupkan kembali GBHN itu akan lebih solid dan kuat jika melalui amandemen UUD 1945, dibandingkan jika hanya revisi undang-undang. Anggota Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan, amandemen jangan dilakukan karena emosi sesaat.

Terkait hal ini, Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menuturkan, partainya ingin menyosialisasikan dahulu GBHN ke internal partai dan masyarakat, sebelum memutuskan cara yang akan dilakukan. ”Caranya akan diputuskan kemudian, apakah melalui Ketetapan MPR atau amandemen UUD,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono mengatakan, ada kelompok garis keras yang ingin kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen. Usulan agar haluan negara cukup diatur lewat revisi UU merupakan jalan tengah (Kompas, 20/8).

Terkait hal ini, Koordinator Gerakan Kembali ke UUD 1945 (asli) Zulkifli S Ekomei mengatakan, konstitusi hasil amandemen pasca reformasi terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan bangsa menjadi lebih baik. Terkait hal itu, kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen, menurut dia, merupakan solusi untuk keluar dari masalah bangsa. Namun, dia keberatan jika posisinya itu disebut sebagai kelompok garis keras.

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 23 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "GBHN Terus Dibahas".

 

 

Kompas TV Batas Waktu Perumusan GBHN â?? Satu Meja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com