Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kementerian/Lembaga Teken MoU Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

Kompas.com - 23/08/2016, 12:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri bersama enam kementerian/lembaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan penanganan warga negara Indonesia yang terindikasi atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri.

Enam kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kepolisian Negera RI, Kejaksaan RI, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah, memberantas dan melindungi korban perdagangan orang.

Retno menilai kesepakatan ini memiliki arti penting sebagai bentuk pelembagaan dan kerja sama melindungi WNI.

"Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kepada publik mengenai anti-trafficking," kata Retno di Kompleks Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Retno menyebut TPPO mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada tahun 2013 terdapat 188 kasus TPPO, sementara 2014 sebanyak 326 kasus dan pada 2015 tercatat 548 kasus. Tahun ini, hingga Agustus, terdata 266 kasus TPPO.

Retno menuturkan pemerintah tidak akan membiarkan pelaku TPPO lepas dari jeratan hukum. Selain itu, dengan adanya nota kesepahaman ini, lanjut Retno, pemerintah tidak akan menyisakan ruang bagi para pelaku dalam mencari korban baru.

"Kami akan berikan perlindungan bagi korban di luar negri secara terkoordinasi, terstruktur, terpadu. Kami buka hotline 24 jam untuk maksimalkan perlindungan. Kemitraan dengan pemerintah setempat dan organisasi internasional terus dibangun," ucap Retno.

Retno berharap penandatanganan nota kesepahaman ini akan menciptakan momentum memperkuat kerja sama antarpemangku kepentingan dalam melindungi WNI.

Dalam kesempatan itu, Retni mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap enam kementerian/lembaga yang telah serius membahas nota kesepahaman.

Pemandangan nota kesepahaman dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisei, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Jaksa Agung Prasetyo, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Kompas TV Langgar Izin Tinggal, 83 TKI Dideportasi dari Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com