JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mengatakan, pemerintah harus mengkaji lebih jauh terkait status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Hal ini penting dilakukan jika pemerintah ingin tetap meminta Arcandra berkontribusi pada sektor ESDM.
"Yang penting Arcandra harus memenuhi semua syarat kewarganegaraan Indonesia sebelum bisa membantu pengembangan Blok Masela," kata Ferdinand, saat dihubungi, Jumat (19/8/2016).
(Baca: Usai Bertemu Jokowi, Arcandra Sebut Berkontribusi untuk Negara Tak Harus Jadi Menteri)
"Bisa dengan melakukan naturalisasi, tapi prosesnya kan sulit karena istri dan anak Arcandra statusnya warga negara asing. Pemerintah perlu melakukan kajian lebih lanjut status Arcandra ini," lanjut dia.
Ferdinand berpendapat, jika tak ada persoalan kewarganegaraan, Arcandra cocok untuk terlibat dalam proyek pengembangan Blok Masela di Laut Arafura dengan skema darat (onshore).
"Saya mendukung jika Arcandra dijadikan Kepala Divisi untuk pengembangan Blok Masela onshore oleh pemerintah. Masalah Masela ini kan memang bidangnya dia," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Arcandra bisa tetap membantu pemerintahan meski bukan sebagai menteri.
Presiden, kata Luhut, bisa menempatkan Arcandra di posisi lain.
"Kalau Anda tanya saya, dengan knowledge-nya (Arcandra), kenapa tidak (ikut membantu pemerintah)?" kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Namun, Luhut tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo.
Yang pasti, Jika Presiden tetap menginginkan bantuan Arcandra dalam membangun sektor ESDM, maka ia menyambut baik hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.