Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gencarkan Sosialisasi Antikekerasan di Sekolah

Kompas.com - 18/08/2016, 16:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan di sekolah kerap terdengar belakangan ini. Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dituntut gencar mensosialisasikan antikekerasan di sekolah. 

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Karmanto mengatakan sosialisasi itu mesti komprehensif. Menurutnya, banyak sekolah dan guru yang tidak memahami prinsip non-kekerasan dalam Konvensi Hak Anak Internasional yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Banyak pula sekolah dan guru yang tidak memahami Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga kekerasan dalam pendidikan kerap terjadi.

"Sekarang banyak kasus kekerasan terhadap siswa, ini menunjukkan bahwa belum ada sosialisasi terhadap hak perlindungan anak kepada guru," tutur Karmanto di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Karmanto menjelaskan banyak sekolah dan guru yang tak memahami UU tentang Perlindungan Anak karena aturan tersebut terbilang baru.

Ia pun menyarankan agar Mendikbud mensosialisasikan kedua kebijakan tersebut melalui lembaga pendidikan guru.

"Menteri seharusnya mensosialisasikan pendidikan ini lewat lembaga pendidikan guru. Undang-undang ini kan baru, 2002 dan 2014. Tugas menteri membina dan memberi informasi kepada guru untuk tidak memberikan pendidikan dengan kekerasan," tandas Karmanto.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyani menjelaskan bahwa seharusnya Kemendikbud mengnyinergikan institusi terkait untuk melakukan sosialisasi kebijakan antikekerasan dalam pendidikan.

Retno menyebutkan sinergi tersebut harus dilakukan antara Kemendikbud dengan Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ini menjadi penting agar guru paham bahwa di dalamnya ada aturannya maka tidak boleh melakukan kekerasan," tandas Retno.

Kompas TV Ini Beberapa Kasus Kekerasan di Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com