Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

82.015 Narapidana Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Kompas.com - 17/08/2016, 10:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia kepada 82.015 narapidana seluruh Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak narapidana.

Kata dia, narapidana yang menerima remisi telah mendapatkan ganjaran atas perbuatan yang dilakukan.

"Mereka di dalam di ruangan sempit dengan kapasitas yang sangat mengerikan. Ada yang tidur bongkok, ada yang tidur gantian. Mereka anak bangsa sama seperti kalian, tak ada bedanya," kata Yasonna.

Dia mengungkapkan hal itu di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

"Mereka di dalam tak bisa ke mana-mana, tak bisa ke shopping mall, tak bisa jalan-jalan," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, pemidanaan saat ini bukanlah penghukuman seperti zaman dahulu.

Di lapas, narapidana mendapat pembinaan, pemasyarakatan, dan reintegrasi sosial.

Yasonna lalu menuturkan, sebanyak 27 napi yang dibebaskan adalah mereka yang terlibat kasus terorisme. Lalu ada narapidana kasus narkotika sebanyak 12.161 orang.

Narapidana tindak pidana umum sebanyak 68.633 orang. Sedangkan koruptor yang memenuhi syarat berdasarkan PP 99 sebanyak 428.

Dari jumlah tersebut, narapidana yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 78.487 orang. Sedangkan narapidana yang mendapatkan remisi umum II 82.015 orang.

Namun Yasonna tidak merinci kategori narapidana yang yang mendapatkan remisi umum I dan remisi umum II.

Yasonna menyebutkan, salah satu koruptor yang mendapatkan remisi adalah Muhammad Nazaruddin Azhar. Menurut dia, Nazaruddin telah memenuhi PP 99.

Baca: Dapat Remisi Lebaran, Hukuman Nazaruddin Berkurang 1,5 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com