Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pembina Upacara, Setya Novanto Singgung Target Kemenangan di Pemilu 2019

Kompas.com - 17/08/2016, 09:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar upacara bendera dalam rangka hari kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ambil peran sebagai pembina upacara di hadapan ratusan kader yang hadir.

Novanto hadir mengenakan jas partai berwarna kuning dan dasi berwarna merah, berbeda dengan kader lainnya yang mayoritas mengenakan dasi berwarna kuning.

Dalam amanat pembina upacara, Novanto menyinggung tekad Partai Golkar untuk memenangi Pemilu 2019 mendatang bersama Joko Widodo.

"Saya ingin mengingatkan tekad kita semua untuk memenangkan semua momentum politik berpuncak pada Pemilu 2019," kata Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2016).

Dengan memenangi Pemilu 2019, lanjut Novanto, Golkar dapat secara efektif menentukan pembangunan bangsa. Ia menambahkan, selama 71 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia, berbagai ujian telah dilalui oleh Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.

Namun, masih banyak permasalahan yang harus dituntaskan, di antaranya kesenjangan sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, kemiskinan, pengangguran, konflik sosial, narkoba, dan masalah sosial lainnya.

"Maka yang utama adalah Partai Golkar mampu konsisten berperan sebagai pelopor pembangunan bangsa sesuai doktrin karya kekaryaan," tutur mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI itu.

Adapun upacara bendera diikuti oleh pengurus pusat dan Ormas Hasta Karya. Tampak pula perwakilan dari organisasi sayap seperti AMPG, Kosgoro, MKGR, Soksi, AMPI, BMK 57, MDI, Satkar Ulama, dan para staf sekertariat DPP.

Kompas TV Presiden Ikuti Renungan Suci Jelang HUT RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com