JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat mengutuk kekerasan yang dilakukan TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo Medan, terhadap sejumlah warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (15/8/2016).
Kelompok masyarakat tersebut terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Tindakan brutal TNI AU tersebut jelas-jelas menginjak-injak martabat demokrasi yang telah kita bangun bersama," kata Kepala Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial Kontras, Ananto Setiawan di kantor Kontras, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Menurut Ananto, peristiwa bermula dari aksi demontrasi akibat pematokan lahan milik warga di Jalan Pipa Medan, Kelurahan Sari Rejo, yang dilakukan oleh anggota TNI AU.
Aksi yang berlangsung damai itu berujung bentrokan pada pukul 16.00 WIB. Ananto menuturkan, anggota TNI AU yang berjumlah tiga truk melakukan pemukulan terhadap warga, tidak terkecuali perempuan dan anak-anak.
Selain itu, dua orang jurnalis juga mengalami luka-luka. Akibatnya lima warga kritis dirawat di RS Mitra Sejati dan empat warga lainnya yang terkena peluru karet dirawat di RS Fajar
(Baca: Warga Medan Bentrok dengan TNI AU, 11 Orang Terluka Termasuk Jurnalis)
Dua jurnalis turut menjadi korban, Array dari Harian Tribun Medan dan Andry Syafrin (MNCTV) dipukuli oknum tentara dengan menggunakan kayu, pentungan, tombak, dan laras panjang.
"Anggota TNI juga sempat melakukan sweeping tehadap rumah warga, perusakan sejumlah kendaraan bermotor, serta menahan anak usia 12 tahun bernama Y. Kini Y telah dibebaskan," ucap Ananto.
Ananto mengatakan lahan seluas 260 hektar tersebut rencananya akan dibangun Rusunawa bagi Kosekhanudas III dan Wing III Paskhas TNI AU.
Meski demikian, lanjut Ananto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan kepemilikan warga terhadap lahan tersebut.
"Anggota TNI AU juga dituding kerap melakukan tindakan intimidasi terhadap warga dengan melakukan pembakaran posko yang dibangun di dekat akses masuk ke lokasi Center Bisni Distrik (CBD) Polonia," ujar Ananto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Sumatera Utara Moses Sitohang mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan karena masyarakat protes tanahnya di patok-patok pakai kayu dan dipasangi tali.
Pagar-pagar warga yang terbuat dari kawat duri dibongkari. Padahal saat ini, perwakilan masyarakat sedang melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR RI terkait konflik lahan mereka.
"Masyarakat Sari Rejo memiliki hak atas tanah. Ini dibuktikan dengan SK camat yang mereka miliki. Kami juga membayar PBB tiap tahunnya," kata Moses.