Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Pelangi Catat 142 Serangan terhadap LGBT pada Awal Tahun Ini

Kompas.com - 11/08/2016, 20:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak-hak kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) di Indonesia telah mengalami serangan yang masif sejak awal tahun ini.

Serangkaian pernyataan dilontarkan pejabat pemerintah telah berkembang menjadi riak ancaman dan kebencian terhadap kelompok LGBT di Indonesia.

Hal itu dilontarkan peneliti sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Arus Pelangi, Yuli Rustinawati. Menurut dia, sejak Januari hingga Maret 2016, terdapat 142 kasus penangkapan, penyerangan, diskriminasi, pengusiran, dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada kelompok LGBT. 

"Kami lakukan monitoring di 10 kota. Ada 142 peristiwa diskriminasi terhadap kelompok LGBT mulai Januari hingga Maret, yang paling tinggi kasus ujaran kebencian," ujar Yuli saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Sementara itu, menurut Yuli, pada tahun 2013 tercatat 89,3 persen dari seluruh jumlah LGBT yang ada di Indonesia mengalami kekerasan psikis, fisik, dan budaya.

Yuli mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Arus Pelangi, diketahui bahwa pelaku ujaran kebencian mayoritas adakah aparat negara yang kemudian membuat legitimasi kepada organisasi intoleran melakukan kekerasan kepada kelompok LGBT.

"Dampaknya, diskriminasi yang cukup besar berupa kekerasan psikis dan fisik," kata Yuli.

Yuli menuturkan, di Jakarta ada satu kasus di mana sekelompok waria diusir dari tempat tinggalnya oleh kelompok intoleran.

Kelompok intoleran tersebut mengirim surat kepada pemilik rumah kos dengan alasan waria tersebut adalah pekerja seks komersial dan menyebarkan penyakit.

Selain itu, kata Yuli, ada kasus di mana sebuah puskesmas tidak mau menerima pasien waria. Bahkan, menurut Yuli, beberapa kelompok intoleran memiliki daftar nama yang diindikasikan dalam kelompok LGBT.

"LGBT mulai dianggap sebagai kelompok yang berbahaya. Pemenuhan HAM LGBT masih jauh dari harapan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Universitas Airlangga dan aktivis LGBT dari Gaya Nusantara, Dede Oetomo, menilai kekerasan terhadap kelompok LGBT mulai meningkat pasca runtuhnya Orde Baru.

Dia melihat hal tersebut sebagai sebuah kemunduran Pemerintah Indonesia dalam hal pemenuhan hak asasi manusia kelompok LGBT. Kemunduran itu pun memberikan dampak yang negatif di masyarakat.

Menurut dia, masyarakat Indonesia saat ini tidak bisa menerima keberagaman dan perbedaan, termasuk dalam hal perbedaan seksualitas. "Masyarakat Indonesia saat ini tidak bisa menerima kebinekaan. Orang yang berbeda diganggu dan didiskriminasi," ujar Dede.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menambahkan bahwa negara seharusnya hadir dalam merawat keberagaman. Negara tidak bisa memaksakan nilai moralitas dalam sistem pemerintahan sebagai negara modern karena ada fakta masyarakat Indonesia yang beragam.

"Nasionalisme kita itu berbasis pada humanisme, bukan chauvinistik tidak mendasarkan pada agama tertentu," ungkap Nurkhoiron.

Kompas TV Bedah Peristiwa - Perilaku Banci Dilarang di TV (Bag. 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com