Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Masih Berupaya Dapatkan Keterangan Riza Chalid

Kompas.com - 10/08/2016, 16:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, jajarannya masih menyelidiki dugaan pemufakatan jahat yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

Penyelidik, kata Arminsyah, masih berupaya meminta keterangan pengusaha Muhammad riza Chalid. Nama yang disebut terakhir diduga terlibat dalam percakapan bersama Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport saat itu, Maroef Sjamsoeddin (kini mantan presiden direktur).

"Upaya mendapatkan keterangan dari dia masih kita upayakan," ujar Arminsyah di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Namun, Arminsyah enggan mengungkap proses untuk mendapatkan keterangan Riza. Yang jelas, kata dia, penyelidik tidak akan memanggil paksa Riza untuk hadir.

(Baca: Kasus Pemufakatan Jahat Diendapkan, Komitmen Jaksa Agung Diragukan)

"Pemanggilan enggak kali ya. Caranya tidak saya kasih tahu," kata Arminsyah.

Penyelidik tidak memanggil Riza karena kesulitan mendeteksi keberadaannya. Sebelumnya Kejagung telah berkali-kali melayangkan surat panggilan kepada Riza untuk dimintai keterangan, namun tidak direspons.

Hingga kini pun Arminsyah mengaku tidak mengetahui keberadaan Riza, apakah masih di luar negeri atau sudah kembali ke Indonesia.

Selain itu, kata Arminsyah, pihaknya juga masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang diajukan Novanto soal pasal pemufakatan jahat di KUHP.

"Kami juga tunggu keputusan MK. Itu kan berpengaruh juga, bisa merubah pasal. Nanti kita lihat MK putusannya bagaimana," kata Arminsyah.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya mengendapkan kasus pemufakatan jahat. Hal tersebut lantaran belum ada perkembangan yang berarti dalam penyelidikan.

Salah satunya karena Kejagung belum berhasil menghadirkan Riza untuk dimintai keterangan. Penyelidikan terbilang lama karena tim kejaksaan perlu menganalisis keterangan sejumlah orang yang sudah diperiksa.

Mereka yang sudah dipanggil Kejaksaan Agung yaitu Novanto dan Maroef, serta beberapa saksi ahli.

Ia tidak menargetkan kapan nasib perkara ini akan ditentukan, apakah naik penyidikan atau dihentikan.

(Baca: Lambat Usut Kasus Pemufakatan Jahat, Kejagung Bisa Dinilai Masuk Angin)

Selain itu, Kejagung juga masih mendalami perkara dengan bantuan para ahli untuk mengkajinya apakah ada tindak pidana dalam rekaman percakapan tersebut.

Kasus ini bermula dari pertemuan Maroef sewaktu menjabat Presiden Direktur PT Freeport, Novanto sewaktu menjabat Ketua DPR, dan Riza.

Berdasarkan rekaman percakapan yang direkam Maroef, pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Kompas TV Kejagung Bantu Kejati Jatim Jerat La Nyalla

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com