Hingga saat ini, kasus yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid itu tidak mengalami kemajuan.
"Sampai hari ini, belum ada kemajuan yang menggembirakan publik. Kalau tidak cepat kasus ini ditangani, bisa-bisa Kejaksaan dinilai publik masuk angin. Ada main apa nih antara Kejaksaan dalam kasus Setnov?" kata Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Jika tak ingin sentimen negatif datang dari publik, Uchok mengingatkan Kejaksaan Agung agar berkomitmen untuk terus memproses kasus itu.
Namun, menurut Uchok, pihak Kejaksaan Agung juga harus transparan dan hati-hati dalam melakukan pengusutan.
Jangan sampai aparat Kejaksaan Agung ditekan atau dilemahkan.
"Publik harus lebih serius mengawasi Kejaksaan agar tidak terjadi potensi suap dalam kasus Setnov," ujarnya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengakui sulit menangani kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama Riza Chalid.
Kesulitan pertama adalah menghadirkan Riza Chalid yang diduga masih berada di lua negeri. Kesulitan kedua adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti.
Namun, ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan menyerah atau menghentikan perkara tersebut.
"Kejaksaan Agung tidak akan menyerah ya. Ada pemberitaan bahwa kejaksaan menyerah, tidak seperti itu. Tidak ada istilah menyerah," ujar Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2016) malam.
Dalam kasus ini, Novanto dan Riza diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Novanto sudah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik oleh seluruh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.