Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Diminta Lakukan Kajian Mendalam soal Wacana di Sekolah Sehari Penuh

Kompas.com - 09/08/2016, 19:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah waktu siswa di sekolah harus dipandang sebagai upaya untuk memajukan pendidikan nasional.

Namun, ia menekankan, ada beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud akan menerapkan wacana tersebut.

"Pertama, harus ada landasan hukumnya. Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan dalam undang-undang Sisdiknas atau tidak," kata Riefky, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016) malam.

Menurut dia, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus didorong pengembangan potensi sesuai kemampuannya.

(Baca: Bukan "Full Day School", Mendikbud Kaji Program "Co-Ekstrakurikuler" Sesuai Nawacita)

Akan tetapi, upaya ini harus pula menjunjung tinggi hak anak di luar pendidikan.

Kedua, Riefky mengatakan, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan.

Dalam proses pembelajaran itu sudah ditetapkan di antaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar.

"Tentunya kebijakan full day school harus memperhitungkan penetapan standar pendidikan yang sudah ada, karena itu merupakan kriteria minimal penyelenggaran pendidikan di Indonesia," papar Riefky.

(Baca: Mendikbud: Mohon Tidak Menggunakan Kata-kata "Full Day School", Menyesatkan)

Ia mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah Kemendikbud untuk memenuhi standar minimal tersebut.

Beberapa persoalan yang harus dibenahi di antaranya, ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, yang berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

"Komisi X tentunya mendorong semua kebijakaan Kemendikbud yang berupaya untuk memajukan pendidikan nasional. Hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan Komisi X," lanjut Riefky.

Kompas TV Mendikbud Gagas Sistem "Full Day School"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com