Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2016, 20:24 WIB

Oleh: Al Araf
Direktur Eksekutif Imparsial, Dosen Universitas Paramadina dan Al Azhar, Jakarta

Akhir-akhir ini perdebatan tentang perlunya pengaturan pelibatan militer dalam mengatasi ancaman terorisme melalui revisi Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kian menghangat.

Sebagian pandangan menilai bahwa pelibatan militer dalam mengatasi terorisme perlu diatur dalam revisi UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU PTPT) dan sebagian lagi menilai bahwa pengaturan pelibatan militer dalam revisi UU tersebut tidak diperlukan.

Secara prinsip, di dalam kehidupan negara demokrasi, tugas dan fungsi utama militer sejatinya adalah dipersiapkan untuk perang. Militer direkrut, dididik, dilatih, dan dipersenjatai dengan fungsi utamanya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya ancaman militer dari negara lain.

Tujuan keberadaan militer di sejumlah negara di dunia adalah untuk melawan musuh dalam peperangan. Hal ini merupakan raison d'Être atau prinsip utama dari peran militer.(Samuel Huntington,"New Contingencies, Old Roles", Joint Forces Quarterly, 1993)

Dengan fungsi dan tujuan untuk menghadapi ancaman perang, maka tiap-tiap negara di dunia  menyiapkan kapasitas dan kapabilitas militer yang kuat dan modern.

Di Indonesia, sejak era reformasi, pemerintah telah merancang dan merealisasikan agenda modernisasi alutsista melalui program Minimum Essential Force (MEF) yang sudah berjalan sejak 2010 dan rencananya berakhir pada 2024.

Konsekuensi dari pembangunan program MEF adalah dialokasikannya anggaran negara secara khusus dan bertahap (multiyears) untuk melakukan modernisasi alutsista.

Pada 2010-2014, anggaran untuk MEF dialokasikan Rp 156 triliun. Sementara  untuk tahun 2015-2019 alokasi anggaran untuk program MEF direncanakan Rp 157 triliun.

Dengan anggaran yang sudah disiapkan tersebut, pemerintah melakukan belanja alutsista besar-besaran dari luar negeri ataupun dari dalam negeri meliputi pembelian kapal, pesawat, tank, helikopter, dan lainnya.

Tujuan utama belanja alutsista itu tentunya untuk memperkuat kapasitas pertahanan negara dalam kerangka menjaga kedaulatan negara dari kemungkinan adanya ancaman perang dari negara lain. Dalam situasi tertentu, alutsista ini dapat digunakan untuk operasi nonperang.

Dalam konteks itu, menjadi penting bagi otoritas sipil untuk terus menempatkan militer dalam fungsi dan tugas aslinya, yakni diperuntukkan dan dipersiapkan menghadapi kemungkinan terjadinya  perang.

Meski diplomasi tetap pilihan utama dalam menghadapi ancaman tradisional, pada saat bersamaan kekuatan pertahanan tetap harus dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi segala kemungkinan terburuk, termasuk perang.

Dengan demikian, pada masa damai, militer perlu dipersiapkan kemampuannya secara profesional dengan latihan, latihan, dan latihan.

Di sisi lain, untuk menopang profesionalismenya, negara wajib menjamin dan memenuhi kesejahteraan prajurit sehingga fokus dan kerja prajurit benar-benar untuk menjalankan fungsi utama sebagai alat pertahanan negara.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com