Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas Apresiasi Komite Etik KPK atas Putusan untuk Saut Situmorang

Kompas.com - 04/08/2016, 23:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengapresiasi tindakan pemimpin KPK dalam membentuk komite etik tekait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Apalagi, Komite Etik KPK kemudian menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan pelanggaran sedang.

"Hasilnya saya kira cukup menjadi pelajaran mudah-mudahan menjadi yang terakhir," kata Busyro di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/8/2019).

Busyro bercerita pernah bertemu dengan Saut. Pada kesempatan itu, Saut bercerita tidak memiliki pola pikir untuk melontarkan pernyataan terkait Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

KPK pun diharapkan tidak memiliki masalah dengan pihak eksternal. Menurut Busyro, pimpinan KPK harus menjaga diri untuk tetap menjaga soliditas KPK.

"Karena problem yang dihadapi semakin banyak semakin rumit," ucap Busyro.

Busyro menilai korupsi yang terjadi belakangan ini semakin menegaskan dominasi pengaruh pemodal kepada birokrasi. Menurut dia, dominasi tersebut semakin kuat dan masif.

"Itu bawa konsekuensi bahwa KPK harus hati-hati menjaga marwah independensinya dan profesionalitasnya," ujar Busyro.

Putusan komite etik KPK merupakan hasil dari pernyataan Saut dalam acara "Benang Merah" di stasiun televisi tvOne pada tanggal 5 Mei 2016.

"Menyatakan terperiksa saut Situmorang secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan pelanggaran sedang," kata Ketua Komite Etik Ahmad Syafii Maarif di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Komite Etik KPK Menyatakan Saut Situmorang Lakukan Pelanggaran Sedang)

Syafii mengatakan, Saut melanggar peraturan KPK nomor 7 Tahun 2013 tanggal 30 September 2013. Atas pelanggaran tersebut, komite etik menjatuhkan sanski berupa peringatan tertulis kepada Saut.

Dalam putusan yang bersifat final dan mengikat itu, Syafii menuturkan, Saut harus menjaga seluruh sikap dan tindakan dalam kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan KPK.

Saut juga diminta tidak bersikap diskriminatif atau menunjukkan keberpihakan atau melakukan pelecehan terhadap siapapun berdasarkan SARA.

(Baca juga: Komite Etik KPK Putuskan Saut Melanggar, HMI Anggap Belum Selesai)

Kompas TV Protes HMI Dipicu "Sahutan" Saut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com