Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ironis TKW di Negeri Jiran, Dijanjikan Bekerja di Spa, Ditipu Jadi PSK

Kompas.com - 02/08/2016, 07:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - YS alias MSN merupakan satu dari sejumlah perempuan yang tertipu dengan penawaran pekerjaan layak di luar negeri.

Namun, kenyataan yang didapatkannya tak sesuai yang dijanjikan.

Awalnya, YS tergiur penawaran pekerjaan dari AR alias Vio sebagai pekerja di salah satu tempat spa di Malaysia.

Ia diiming-imingi gaji yang besar, sekitar Rp 15 juta per bulan.

YS juga dibuatkan paspor oleh suami AR, RHW, dengan biaya Rp 9,5 juta.

Namun, dokumen yang digunakan untuk membuat paspor adalah dokumen palsu. RHW bekerja sama dengan SH yang merupakan biro jasa resmi imigrasi di wilayah Jakarta.

"Dalam paspor tersebut, nama korban YS diganti menjadi MSN yang seakan sebelumnya korban sudah memiliki paspor di Bandung, padahal belum pernah punya," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Ternyata, tak hanya YS yang tertipu dengan penawaran AR. Polisi mengungkap sebanyak 22 tenaga kerja wanita lainnya diperdagangkan AR di Malaysia.

Mereka kebanyakan direkrut dari Jawa Barat dan Jakarta.

Umar mengatakan, AR merekrut mereka melalui media sosial.

Sebelum diberangkatkan ke Malaysia, selama dua pekan hingga satu bulan, para korban ditampung di apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Dipekerjakan sebagai PSK

Namun, YS dan perempuan lainnya yang dibawa AR tak dipekerjakan sebagai terapis di spa.

Mereka dipaksa melayani sebagai pekerja seks komersial. Menurut pengakuan YS, kata Umar, ia bisa melayani empat hingga sembilan pelanggan per hari.

Tak hanya itu, mereka bahkan tak menerima gaji selama dua bulan untuk mengganti biaya keberangkatan ke Malaysia, mulai dari biaya untuk paspor, sewa apartemen, makan, dan lain sebagainya. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com