Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ironis TKW di Negeri Jiran, Dijanjikan Bekerja di Spa, Ditipu Jadi PSK

Kompas.com - 02/08/2016, 07:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Melarikan diri

YS tak kuat dengan pekerjaan yang dilakukannya selama dua bulan.

Ia meminta izin untuk pulang ke Indonesia dengan dalih menjenguk orangtuanya yang sakit.

YS pun meminjam uang sebesar Rp 13 juta sebagai modal untuk pulang. Sesampainya di Indonesia, ia langsung melapor ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilakukan pada 3 Mei 2016.

Kemudian, polisi melakukan penangkapan terhadap AR, RHW, dan SP di tempat berbeda. Ketiganya pun telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Saat menangkap AR dan RHW, polisi menemukan catatan korban yang isinya junlah konsumen yang dilayani per hari.

Catatan tersebut menjadi dasar penghitungan fee yang diterima korban. Dari 23 korban, baru 18 yang berhasil diselamatkan.

Sementara, 5 orang lainnya belum diketahui keberadaannya karena lokasi bekerja yang berpindah-pindah.

Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan mengirim penyidik ke Malaysia untuk melakukan pemeriksaan korban di shelter KBRI Kuala Lumpur. 

Lemahnya kebijakan 

Direktur Migrant Care Anis Hidayah menilai, kasus perdagangan tenaga kerja wanita ke luar negeri mendominasi kasus trafficking di Indonesia.

Mereka dijanjikan pekerjaan mapan dan gaji tinggi. Akan tetapi, kenyataannya, dipekerjakan sebagai PSK atau pembantu rumah tangga.

Anis menilai, hal ini terus terjadi lantaran sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia masih lemah.

"Kebijakan migrasi di Indonesia memang bolongnya besar sehingga yang berangkat ke luar mekanismenya lebih pada perdagangan orang, bukan migrasi tenaga kerja," ujar Anis saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com