Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Yakin Turki Hormati Keputusan Indonesia Tolak Tutup 9 Sekolah

Kompas.com - 01/08/2016, 14:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yakin Turki akan menghargai keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak menutup sembilan sekolah seperti diminta Pemerintah Turki.

Ia memastikan sikap pemerintah yang menolak permintaan Turki tak akan berujung pada memburuknya hubungan kedua negara.

"Kita, Indonesia, selalu menghormati hukum dan kedaulatan negara lain. Oleh karena itu Indonesia juga meminta negara lain untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Retno menegaskan, sembilan sekolah yang diminta ditutup tersebut selama ini tidak melanggar aturan atau hukum apapun di Indonesia.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pengecekan terhadap data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri, kesembilan sekolah tersebut juga tidak memiliki kerja sama dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).

"Jadi tidak ada masalah sama sekali. Sekolah yang ada akan terus berjalan, Mendikbud sudah kunjungi sekolah tersebut," kata Retno.

Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tidak akan memenuhi permintaan Pemerintah Turki untuk menutup sekolah yang disebut terkait dengan FETO.

Mendikbud sudah melakukan kajian dan tidak ada yang salah dari sekolah-sekolah itu.

Muhadjir mengakui, sampai tahun 2015, sekolah-sekolah itu masih bekerja sama dengan organisasi Fethullah Gullen, yang belakangan dituduh terlibat upaya kudeta terhadap pemerintahan Recep Tayyip Erdogan di Turki.

Namun, saat ini kerja sama tersebut sudah selesai dan sekolah-sekolah itu sudah berdiri dengan yayasan sendiri.

Ia juga memastikan hubungan kesembilan sekolah itu dengan FETO tak lantas membuatnya mengajarkan hal yang salah, apalagi yang terkait dengan terorisme.

"Pihak sekolah sangat marah dia, apalagi dituduh sarang teroris. Konyol sekali itu tuduhan-tuduhan. Enggak ada sama sekali tanda-tanda kekerasan, tanda-tanda teror di sana," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Minta 9 sekolah ditutup

Kedutaan Besar Turki telah mengeluarkan rilis yang meminta Pemerintah RI melakukan penutupan sekolah-sekolah terkait dengan jaringan FETO.

Melalui siaran pers yang dirilis di laman Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, Kamis (28/7/2016), diuraikan nama-nama kesembilan lembaga yang dimaksudkan tersebut, yakni Pribadi Bilingual Boarding School yang berada di Depok dan Bandung.

Lalu, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta.

Kemudian, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.

Pemerintah Turki mengharapkan kerja sama Indonesia terkait keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut.

Kompas TV Turki Minta SMA Banua Boarding School Minta Sekolah Tutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com